LAYANAN BIDANG APTIKA
(BIDANG APLIKASI DAN INFORMATIKA)
- Aplikasi
- Domain
- E-mail Gov Kabupaten Blitar
- Interoperabilitas ( SPLP dan API )
- Satu Portal Pelayanan Publik
- Satu Portal Administrasi Pemerintahan
- Server Colocation
- Cloud / VM / VPS – (Download Form Permohonan)
- Pelayanan Internet Jaringan Intra pemerintah
- VPN (Virtual Private Network) – Digunakan untuk mengakses layanan-layanan khusus. (Download Form Permohonan VPN)
GOOGLE PLAY CONSOLE / GOOGLE PLAY STORE
Layanan ini merupakan fasilitasi sub akun (Sub Account Developer) untuk OPD pada Google Play Console, dimana layanan ini dapat digunakan bagi OPD yang memiliki aplikasi android ekstensi apk (Android Package Kit) dan menginginkan aplikasi tersebut dapat terpublikasi pada Google Playstore. Untuk memanfaatkan layanan OPD dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian melalui Srikandi dengan format template yang bisa didownload disini.
APLIKASI
Aplikasi adalah subkelas perangkat lunak komputer yang memanfaatkan kemampuan komputer langsung untuk melakukan suatu tugas yang diinginkan pengguna. Demi menjaga keamanan Data dan Informasi, semua aplikasi berbasis website / integrasi diwajibkan menggunakan SSL.
SSL (Secure Socket Layer) adalah cara untuk sebuah website untuk membangun koneksi yang aman (terenkripsi) antara webserver (website) dengan client (Browser) atau antara mail server dengan mail client. Sehingga koneksi antara client dan server dapat berjalan secara aman dari pihak lain yang tidak berkepentingan.
Setiap Aplikasi dibawah sub domain blitarkab.go.id diharuskan menggunakan SSL, untuk SSL di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dapat silahkan download disini.
Alur Layanan Aplikasi
Untuk pengajuan aplikasi, berikut beberapa dokumen kelengkapannya, yakni:
- Aplikasi dalam bentuk source code, docker compose, docker file serta menerapkan docker modsecurity Core Role Set
- Aplikasi menerapkan user login berbasis email atau NIK sebagai user unik
- Aplikasi menerapkan CRUD API melalui Government Service Bus SPLP pada https://datawarehouse.blitarkab.go.id/publisher dengan mendaftarkan akun API publisher ke Dinas Kominfo
- Dokumentasi API (GET, POST, PUT, DELETE, PATCH) lengkap di upload ke repo https://gitlink.blitarkab.go.id
- SRS (Software Requirements Specification) lengkap dengan gambar Arsitektur Aplikasi dan API use case
- Dokumentasi kode sumber (Source code) yang harus di upload ke https://gitlink.blitarkab.go.id
- Struktur SQL database di upload ke repo https://gitlink.blitarkab.go.id
- Dokumen User Manual
- Dokumen User Roles
- Dokumen Prosedur instalasi aplikasi
- Dokumen hasil pengetesan fungsi dan beban aplikasi
- Dokumen Business Process, Notasi BPMN terhadap visi misi bupati sesuai PermanpanRB nomor 19 Tahun 2018, sesuai Dokumen Peta Rencana SPBE berjalan
- Dokumen Business Process Continuity Plan (Dokumen keberlangsungan pelayanan jika terjadi kegagalan layanan secara elektronik)
- Dokumen Metadata arsitektur aplikasi dan arsitektur data dan informasi aplikasi
Detail informasi: Gitlink Kominfo
DOMAIN
Domain adalah nama atau alamat yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah website. Domain berfungsi untuk mempermudah pengaksesan website dengan cara meringkas deretan angka alamat IP.
SUB DOMAIN
Subdomain adalah awalan yang ditambahkan ke nama domain untuk memisahkan bagian-bagian situs web. Subdomain berfungsi sebagai situs web terpisah dari domainnya.
Contoh:
- Domain: blitarkab.go.id
- Subdomain: kominfo
- Alamat website komominfo: kominfo.blitarkab.go.id
Download Template Permohonan Subdomain
Domain desa.id [Update: 22/01/2026]
Domain .desa.id adalah sub-domain resmi yang dikhususkan untuk pemerintah desa di Indonesia sebagai alamat situs web resmi mereka di internet. Domain ini berfungsi sebagai identitas digital resmi, platform untuk menyajikan informasi publik, dan sarana untuk mempromosikan potensi desa secara daring. Pengelolaan domain ini dilakukan di bawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui pengelola domain Indonesia (PANDI), dan pendaftarannya harus melalui situs resmi seperti domain.go.id.
Persyaratan Domai desa.id dan Hosting Server cPanel
Nama LayananPersyaratan
| Layanan | Persyaratan |
| Pendaftaran domain desa.id
Biaya per tahun sebesar Rp 50.000,- (ditambah PPN 11%). Khusus nama domain desa.id dibebaskan untuk tahun pertama. Sesuai dengan layanan yang ada di https://domain.go.id/ |
Surat Permohonan – Download Template
Surat Kuasa (bermaterai) – Download Template Surat Tugas Pengelola Website – Download Template Dasar Hukum Pembentukan Desa – Petikan SK Bupati Pengangkatan Kepala Desa |
| cPanel / Website Hosting
cPanel/Website Hosting adalah layanan yang menyimpan situs web atau aplikasi web Anda dan membuatnya mudah diakses di berbagai perangkat seperti desktop, seluler, dan tablet. |
Surat Permohonan cPanel / Website Hosting – Download Template |
| Perubahan Pejabat Pengelola Domain desa.id
*) Digunakan jika Pemerintah Desa sudah pernah mendaftar/memiliki namun tidak memiliki/lupa akses ke Control Panel Management Domain desa.id |
|
| SIDEKA-NG
Sideka-NG (Sistem Informasi Desa dan Kawasan – New Generation) adalah platform digital generasi baru yang dirancang untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa dan pembangunan kawasan secara terpadu, transparan, dan partisipatif. |
|
| Perubahan Nameserver
*) Digunakan untuk Pemerintah Desa yang memiliki cPanel/Website Hosting pada Pihak ke tiga / Penyedia Layanan lain. |
|
| Perpanjangan Domain Desa
Biaya per tahun sebesar Rp 50.000,- (ditambah PPN 11%). Khusus nama domain desa.id dibebaskan untuk tahun pertama. Sesuai dengan layanan yang ada di https://domain.go.id/ |
|
Keterangan:
- Gunakan layanan Pendaftaran domain desa.id jika “desa belum pernah mendaftar/memiliki nama domain / website desa.id”
- Gunakan layanan Perubahan Pejabat Pengelola Domain desa.id jika “desa sudah pernah mendaftar/memiliki nama domain / website desa.id”
- Gunakan layanan Sideka-NG jika ingin menggunakan layanan “Platform Website Desa” dari Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI)
- Jika Pemerintah Desa menginginkan Pendaftaran domain desa.id serta penggunaan Platform Sideka-NG, maka gunakan layanan “Pendaftaran domain desa.id dan Sideka-NG“
- Jika Pemerintah Desa menginginkan Pendaftaran domain desa.id serta cPanel/Website Hosting, maka gunakan layanan “Pendaftaran domain desa.id dan cPanel/Website Hosting”. Umumnya layanan cPanel/Website digunakan oleh Pemerintah Desa yang memiliki pengelola/pembuat website sendiri.
- Jika Pemerintah Desa menginginkan Perubahan Pejabat Pengelola domain desa.id serta Platform Sideka-NG, maka gunakan layanan “Perubahan Pejabat Pengelola domain desa.id dan Sideka-NG”
- Jika Pemerintah Desa menginginkan Perubahan Pejabat Pengelola domain desa.id serta cPanel/Website Hosting, maka gunakan layanan “Pendaftaran domain desa.id dan cPanel/Website Hosting”. Umumnya layanan cPanel/Website digunakan oleh Pemerintah Desa yang memiliki pengelola/pembuat website sendiri.
- Jika Pemerintah Desa menginginkan Pendaftaran domain desa.id serta Perubahan Nameserver, maka gunakan layanan “Pendaftaran domain desa.id dan Perubahan Nameserver“. Umumnya layanan cPanel/Website Hosting digunakan oleh Pemerintah Desa yang menyewa layanan cPanel/Website Hosting pada penyedia layanan lain (pihak ke tiga).
- Jika Pemerintah Desa belum pernah melakukan Perubahan Pejabat Pengelola domain desa.id dan menghendaki Perubahan Nameserver, maka gunakan layanan “Perubahan Pejabat Pengelola domain desa.id dan Perubahan Nameserver“. Umumnya layanan ini digunakan oleh Pemerintah Desa yang menyewa layanan cPanel/Website Hosting pada penyedia layanan lain/Pihak ke tiga.
- Layanan “Perubahan Nameserver” umumnya digunakan Jika Pemerintah Desa sudah melakukan Perubahan Pejabat Pengelola domain desa.id dan menyewa cPanel/Website hosting dipenyedia layanan (pihak ke tiga). Layanan ini bertujuan untuk mengarahkan nama domain ekstensi desa.id ketempat cPanel/Website hosting yang disewa.
*) Berkas persyaratan dikirimkan ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian – Jl. Sudanco Supriyadi No. 17 – Kota Blitar
“Informasi dalam website ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya”. Berikut adalah poin-poin penting terkait kalimat tersebut:
- Perubahan Konten: Pengelola situs berhak mengubah data, konten, layanan, atau peraturan di website kapan saja.
- Tidak Ada Kewajiban: Pengelola website tidak berkewajiban memberikan notifikasi secara individual atau pembaruan langsung kepada pengguna setiap kali perubahan dilakukan.
- Tanggung Jawab Pengguna: Pengguna diharapkan untuk meninjau halaman syarat dan ketentuan secara berkala untuk mengetahui perubahan yang terjadi.
Info layanan (WA): 0851-1158-0011
LAYANAN DESA
Login URL: https://layanan.desa.id/login
Aplikasi Layanan Desa adalah Sistem Informasi Pelayanan Desa, dimana didalamnya terdapat beberapa layanan diantaranya adalah:
- Pindah Dalam Satu Desa/Kelurahan – 101
- Pindah Antar Desa/Kelurahan – 102
- Pindah Antar Kecamatan – 103
- Pindah Antar Kabupaten/Kota – 104
- Surat Keterangan Menikah – 110
- Surat Pengantar Lainnya – 199
- Biodata Penduduk – F.1-03
- Form Permohonan KK – F.1-06
- Form Permohonan KTP – F.1-21
- Surat Keterangan Kematian – 201
- Surat Keterangan Domisili – 202
- Surat Keterangan Domisili Organisasi – 203
- Surat Keterangan Tidak Mampu – 204
- Surat Keterangan Usaha – 205
- Surat Rekomendasi – 207
- Surat Keterangan Kehilangan – 208
- Surat Keterangan Tanah Tidak Sengketa – 210
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua – 211
- Surat Keterangan Beda Identitas – 212
- Surat Keterangan Lainnya – 299
- Surat Keterangan Kelahiran Test – 700
- Surat Ijin Keramaian – 999
- Surat Pernyataan Belum Menikah – 300
- Surat Pernyataan Lainnya – 399
Untuk mendapatkan menggunakan layanan tersebut, maka Desa/Kelurahan dapat mengajukan permohonan ke Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar. Adapun format/template permohonan dapat di diunduh disini [Download Surat Permohonan Layanan Desa]
E-Mail GOV Kabupaten Blitar
Email gov adalah alamat email yang digunakan oleh agensi pemerintah. Email ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti menjalankan bisnis organisasi.