Layanan E-Mail

  • Bersurat Resmi Kepada Diskominfotiksan melalui SrikandiDownload Template
  • Keperluan dalam surat mencantumkan salah satu:
    • Reset Password E-Mail
    • Lupa E-Mail GOV
    • Penerbitan E-Mail
  • Detail informasi akan disampaikan melalui Srikandi

 

Keterangan:

  • Reset Password E-Mail: digunakan untuk mendapatkan password baru pada E-Mail yang dimiliki.
  • Lupa E-Mail GOV: digunakan untuk mengetahui E-Mail GOV bagi yang sudah memiliki email GOV
  • Penerbitan E-Mail: digunakan untuk menerbitkan email baru bagi ASN.

Untuk login email silahkan akses https://mail.blitarkab.go.id/

Mengaktifkan 2-Step Verificator Pada E-Mail GOV

2FA atau 2-Step Verificator merupakan dua langkah pengamanan Account / akses email dalam memberikan keamanan pada data dan informasi yang ada pada email. Untuk mengaktifkan 2FA dapat mengikuti tutorial melalui link Tutorial 2FA.

Info layanan (WA): 0851-1158-0011