KOMINFO. Terkait hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang meliputi Wilayah II yakni DKI Jakarta, Kalimantan, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT Tahun 2018, kabupaten Blitar mendapatkan nilai B. Pemerintah kabupaten Blitar terus berupaya untuk mendorong percepatan pelaksanaan SAKIP agar nilai SAKIP BB dapat terwujud.
Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 11 pemerintah provinsi dan 150 kabupaten/kota yang dikelompokkan dalam wilayah II berhasil menghemat Rp 22,3 Triliun. Secara nasional, SAKIP Tahun 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun.
Permasalahan yang banyak terjadi adalah banyaknya program yang tidak tepat sasaran sehingga anggaran banyak yang terbuang sia-sia. Paradigma dihampir seluruh instansi adalah bagaimana menghabiskan anggaran, namun belum tentu anggaran yang dihabiskan bermanfaat.
Namun Sekretaris Daerah, Drs. Totok Subihandono, M.Si memberikan apresiasi kepada seluruh OPD terkait atas kerja kerasnya meraih nilai B untuk kabupaten Blitar, hal tersebut di ungkapkannya saat di Hotel Tulip Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (06/02/2019).
“Melalui penerapan yang efisien dan maksimal serta di upayakan dengan kerja keras akan terwujudnya nilai SAKIP BB. Ini perlu adanya perjuangan seluruh OPD dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahan.” Tuturnya
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh menambahkan Efisiensi harus dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil atau kinerjanya, sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat Undang-Undang.
“Untuk mendorong percepatan pelaksanaan Akuntabilitas kinerja harus berupaya melakukan bimbingan teknis dan asistensi kepada 83 kementerian/lembaga dengan 418 Unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1027 OPD dan 518 Kabupaten/kota dengan 20.756 OPD.” Ujar M. Yusuf Ateh
Agar dapat mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah, Kementerian PANRB setiap tahunnya melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.