Blitar – Rencana Pemerintah Kabupaten Blitar untuk membangun Rumah Sakit di kawasan Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat dipastikan belum bisa dilaksanakan tahun ini. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan, proses rencana pembangunan Rumah Sakit di Blitar wilayah barat hingga saat ini masih dalam tahap persiapan. Pasalnya masih ada beberapa kendala teknis yang harus diselesaikan. Supriadi menegaskan, pembangunan Rumah Sakit dimungkinkan akan terlaksana pada tahun 2018. Hal itu dikarenakan semua pihak, karena baik dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang baru akan mematangkan semua persiapan pada tahun ini. Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar Suwandito menyatakan, saat ini proses pembangunan rumah sakit memang masih dalam tahap persiapan. Menurutnya, pembangunan ini tidak bisa dilakukan dalam waktu satu tahun saja, sehingga akan dianggarkan secara multiyears atau secara bertahap.(RIZ-Diskominfo)